Pemerintah Dinilai Kurang Perhatikan IPTEK

"Komandannya ada, tapi mungkin sibuk sendiri-sendiri."

Anak belajar membuat robot

VIVAnews
- Peran pemerintah dalam mendukung perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dinilai sangat kurang. Hal ini tentu mempengaruhi masalah ketahanan nasional yang kini semakin menurun.

Demikian diungkapkan oleh alumnus Universitas Indonesia yang juga peneliti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Vince Lego, dalam acara dialog bangsa di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Minggu, 13 November 2011.

"Dari sisi IPTEK pengembangan sudah ada, tapi selalu jalan di tempat. Komandannya ada, tapi mungkin sibuk sendiri-sendiri," kata Vince Lego.

Menurut Vince, IPTEK erat kaitannya dengan performa bangsa di dunia internasional. Hingga saat ini, kata dia, Indonesia belum terdengar gaungnya di dunia internasional terkait hal itu.

"Kita ekspor tapi cuma bahan mentah, sedangkan negara lain sudah ekspor barang jadi. Ini tentu sudah tertinggal jauh," ujarnya. "Kita euforia di tempat sendiri," lanjutnya.

Vince menyayangkan, penelitian anak bangsa hingga saat ini masih kurang banyak dimanfaatkan demi kemajuan negara. "Penelitian anak bangsa digunakan tapi lebih banyak masih disimpan di laci. Maka harus banyak kerjasama dengan masyarakat industri," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta mengatakan, pemerintah akan fokus dalam upaya peningkatan kualitas riset dan penelitian di Indonesia. Swasta pun akan digandeng untuk mencapai peningkatan kualitas riset dan penelitian.

“Stateginya kita kolaborasikan ABG, akademisi, bussinessman dan government (pemerintah),” kata Menristek, awal pekan kemarin.

Gusti juga mengatakan, kementeriannya akan mengupayakan tambahan dana untuk penelitian. Saat ini, lanjutnya, hanya tinggal menunggu tindak-lanjut dari Sekretaris Kabinet yang akan mengkoordinasikan dengan kementerian terkait.

“Tinggal Seskab dan nanti ke Menpan,” ucap Menristek. Nantinya, tindak lanjut mengenai insentif akan disahkan melalui Peraturan Presiden.



VIVAnews

Leave a Reply

loading...